Dalam sebuah wilayah sebuah suku bangsa tertentu, jika sudah ditemukan bukti-bukti adanya lukisan, goresan ataupun pahatan yang merupakan gambar yang bisa diidentifikasikan atau bisa dibaca sebagai sebuah aksara atau tulisan pada masa sekarang maka suku bangsa tersebut sudah dapat dikatakan sudah memasuki zaman sejarahnya.
KEMBALI KE ARTIKEL