Bagi masyarakat pendukung budaya Jawa, keris dipandang sebagai benda yang tidak hanya sebagai senjata tikam, tetapi juga sebagai “sipat kandel”, sebagai pusaka. Maka tak mengherankan jika benda tersebut hanya dikeluarkan pada saat-saat tertentu saja, terutama pada saat dibersihkan dan diberi warangan atau istilahnya “dijamasi” pada bulan awal tahun Jawa atau bulan Sura
KEMBALI KE ARTIKEL