Pekalongan - (13/02/2023) Uang adalah alat pembayaran yang sah yang digunakan dalam  transaksi. Sebelum uang ditemukan, orang melakukan transaksi melalui barter, yaitu  menukar satu barang  dengan barang lain, dan  barter  saling membutuhkan untuk bertukar barang. Namun banyaknya transaksi dan kebutuhan masyarakat membutuhkan barang yang lebih mudah  digunakan dalam  transaksi  masyarakat. Jadi, seiring waktu, uang muncul dalam perekonomian  untuk memfasilitasi pertukaran dan perdagangan.
KEMBALI KE ARTIKEL