Depok, Pekalongan (12/02/2023) - Berdasarkan Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan dijelaskan bahwa profil desa dan kelurahan menjadi gambaran menyeluruh tentang karakter desa dan kelurahan yang meliputi data dasar keluarga, potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan, prasarana dan sarana serta perkembangan kemajuan dan permasalahan yang dihadapi desa dan kelurahan. Singkatnya, buku profil merupakan dokumen identitas yang berisi gambaran terkait karakteristik sebuah desa.Â
KEMBALI KE ARTIKEL