AMBON. Â Acara Penandatangan Keputusan Bersama Antara Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Maluku, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Maluku tentang Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Penyiaran serta Iklan Kampanye Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2020 Di Provinsi Maluku Melalui Lembaga Penyiaran, yang dilaksanakan dikantor Bawaslu Provinsi Maluku, Ambon. (20/10)
KEMBALI KE ARTIKEL