Baru-baru ini Alfiansyah Bustami atau lebih dikenal dengan nama Komeng memprotes penempatannya di Komite II DPD RI yang membahas pertanian. Komeng menyatakan bahwa bidang tersebut di luar kompetensinya dan berharap ditugaskan mengurus masalah seni budaya di Komite III. Selain kurang paham dengan bidangnya, Komeng menyampaikan bahwa ia kuatir dicap tidak amanah oleh pendukungnya karena terlanjur berkampanye untuk hal-hal yang berkaitan dengan isu seni budaya saat masa pemilihan. Ironisnya, Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, menanggapi penempatan Komeng di Komite II "untuk hiburan". Fenomena ini menyiratkan pertanyaan yang lebih besar terkait peran selebriti sebagai anggota DPR. Apakah mereka akan memimpin dan memperjuangkan kepentingan rakyat atau sekadar menjadi bintang penghibur di dalam gedung parlemen?
KEMBALI KE ARTIKEL