Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang dalam proses pertumbuhan atau perkembangannya secara signifikan (bermakna) mengalami kelainan atau penyimpangan baik secara (fisik, mental-intelektual, sosial dan emosional) dibandingkan dengan anak-anak lain seusianya sehingga mereka memerlukan pelayanan pendidikan khusus. Dalam perspektif psikologi, pelayanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus secara esensial adalah merupakan tugas kemanusiaan yang selayaknya dilakukan dalam upaya optimalisasi potensi dan meningkatkan kualitas dan martabat manusia.Â
KEMBALI KE ARTIKEL