“Sidang pengadilan negeri nan adil ini, memeriksa perkara pidana nomor sekian, atas nama terdakwa Kartijah, pada hari ini, tanggal sekian, dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum”, sambil mengetuk palu sebanyak 3x, tuan hakim ketua membuka sidang.
“Sidang pengadilan negeri nan adil ini, memeriksa perkara pidana nomor sekian, atas nama terdakwa Kartijah, pada hari ini, tanggal sekian, dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum”, sambil mengetuk palu sebanyak 3x, tuan hakim ketua membuka sidang.