Pada Dasarnya Syarat Pendirian Pt PMA Wilayah Jabodetabek Hampir Sama Dengan Pendirian Perusahaan Lokal Yang Membedakan Syarat Pendirin Pt Pma Yang Membedakan Adalah Penanam Modal Asing dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, dan/atau pemerintah asing yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia  Saja Segera Konsultasikan Kepada Kami Mengenai Tata Cara Serta Syarat- Syarat Pendirian Pt Pma Untuk Modal Dasar Mendirikan Perusahaan Pma Wajib 10 Milliar Sedangkan Untuk Perusahaan Lokal Untuk Modal Dasar 50 Juta
Tata Cara Syarat Pendirian Pt PMA Wilayah Republik Indonesia
KEMBALI KE ARTIKEL