Kegiatan ini menggunakan metode WHO-ASSIST v3.1, sebuah instrumen standar yang dikembangkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menilai tingkat risiko penggunaan Napza serta menentukan langkah intervensi yang tepat bagi warga binaan. Skrining dilakukan oleh tenaga kesehatan Klinik Pratama dengan pendampingan dari petugas Rutan Blora.
Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan, Tri Murcahyono, menyampaikan bahwa skrining Napza ini merupakan langkah awal dalam upaya rehabilitasi dan pembinaan bagi warga binaan yang memiliki riwayat penggunaan zat psikoaktif.
"Dengan skrining ini, kami dapat mengidentifikasi sejak dini warga binaan yang berisiko atau memiliki riwayat penggunaan Napza. Hasil asesmen ini akan menjadi dasar untuk menentukan apakah mereka memerlukan intervensi lebih lanjut, seperti konseling, pemantauan medis, atau rehabilitasi," ujar Tri.