Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Rutan Blora Ikuti Sosialisasi Pedoman Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pembina Keamanan dan Pengaman Pemasyarakatan

12 Desember 2024   19:32 Diperbarui: 12 Desember 2024   19:39 22 0
Blora - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Pedoman Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Selasa, 12 Desember 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom dan melibatkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di Indonesia.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Sugito, beserta jajaran, hadir mewakili Rutan Kelas IIB Blora dalam kegiatan tersebut. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-39.OT.02.02 Tahun 2024, yang memberikan pedoman uji kompetensi bagi petugas fungsional pemasyarakatan di bidang keamanan dan pengamanan.

Sugito menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam sosialisasi ini adalah langkah penting untuk meningkatkan kompetensi jajaran petugas Rutan. "Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman lebih mendalam terkait standar dan mekanisme uji kompetensi yang harus diterapkan, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas secara lebih optimal," ungkapnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun