Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Rutan Blora Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan

26 Oktober 2024   12:14 Diperbarui: 26 Oktober 2024   12:14 65 0
Blora -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, terus berupaya memenuhi hak kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan pemeriksaan kesehatan oleh tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blora pada Jumat (25/10).

Pelayanan kesehatan ini diberikan secara gratis sebagai hak bagi warga binaan, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 Pasal 14 Ayat 1, yang mengatur bahwa setiap Narapidana dan Anak berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, dr. Farida, menjelaskan bahwa program ini dilaksanakan secara terjadwal, yakni setiap minggu sekali. Pemeriksaan kesehatan meliputi pengecekan tekanan darah, gula darah, kolesterol, serta pemeriksaan umum lainnya.

"Pemeriksaan kesehatan ini diprioritaskan kepada warga binaan yang memiliki faktor risiko, seperti lanjut usia, tekanan darah tinggi, riwayat penyakit jantung, atau penyakit lainnya," ujar dr. Farida.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun