Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Optimalisasi Pengelolaan Arsip: Rutan Blora Hadiri Pemusnahan Arsip Fisik di Kanwil Jateng

14 Oktober 2024   15:14 Diperbarui: 14 Oktober 2024   15:16 45 0
SEMARANG - Untuk menertibkan pengelolaan arsip dan meningkatkan efisiensi penyimpanan dokumen serta pemahaman mengenai Tata Naskah Dinas, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, mengikuti kegiatan Pemusnahan Arsip Fisik dan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di Aula Kresna Basudewa pada Senin (14/10).

Rutan Blora diwakili oleh Kasubsi Pengelolaan, Eko Prasetyo, dan Staf Pengelolaan, Bagus Dwi. Kegiatan diawali dengan laporan oleh Kabag Umum Kanwil Jateng, yang diikuti sambutan dari Arsiparis Ahli Madya Biro Umum, Alkana Yudha. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pemusnahan arsip untuk menjaga agar volume arsip tetap terkelola dengan baik. Sambutan dilanjutkan oleh Kadivmin Jateng, Anton Edward Wardhana, yang juga membuka secara resmi kegiatan tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun