Blora -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, berkomitmen meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Proses ini telah berlangsung sejak awal tahun dan kini memasuki tahap Desk Evaluasi Wawancara oleh Tim Penilai Mandiri (TPM) yang dilaksanakan secara virtual di Aula Hanoman Rutan Blora. Tim Penilai Mandiri terdiri dari gabungan Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Badan Strategi Kebijakan (BSK), Biro Perencanaan Sekjen Kemenkumham RI, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Rabu (02/10/2024)
Desk evaluasi ini merupakan tahapan penting dalam menilai kesiapan Rutan Kelas IIB Blora dalam meraih predikat WBK. Pada tahap ini, Tim Pembangunan Zona Integritas Rutan Blora mempresentasikan berbagai inovasi pelayanan serta komitmen dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas layanan publik di setiap pelaksanaan tugas.
KEMBALI KE ARTIKEL