Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Penandatanganan Kerja Sama Rutan Blora dan BPBD Kabupaten Blora dalam Antisipasi Potensi Bencana

30 September 2024   15:34 Diperbarui: 30 September 2024   15:45 87 0
Blora -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blora. Acara ini dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh Kepala Rutan beserta pejabat struktural Rutan Kelas IIB Blora. Senin (30/-9/2024)

Perjanjian ini adalah tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-33.OT Tahun 2024 tentang langkah-langkah strategis pengamanan dalam mengantisipasi potensi gempa di zona megathrust. Kerja sama ini memperkuat sinergi antara Rutan Blora dan BPBD Blora dalam memitigasi bencana.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Blora, Budi Hardiono, sebagai pihak pertama, dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Blora, Ibu Mulyowati, sebagai pihak kedua. Kedua belah pihak sepakat untuk bekerja sama dalam memperkuat kesiapsiagaan bencana di Rutan Blora.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun