Kegiatan pelatihan ini menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-33.0T.02.02 TAHUN 2024, tanggal 10 September 2024 tentang Langkah-langkah Strategis Pengamanan dalam Mengantisipasi Potensi Gempa di Zona Megathrust. Pelatihan ini bertujuan memberikan pengetahuan kepada Warga Binaan serta pegawai Rutan Blora tentang penanganan bencana meliputi pra bencana, darurat bencana, dan pasca bencana.