Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Menkumham Optimis RUU Paten Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual di Indonesia

27 Agustus 2024   21:27 Diperbarui: 27 Agustus 2024   21:29 44 0
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyebutkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Paten merupakan harapan bagi perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). Menurutnya, masyarakat yang berkarya di bidang penelitian dan pengembangan bisa mencapai hasil yang maksimal jika didukung dengan landasan hukum.

"Penting untuk memberikan landasan dan kebijakan hukum bagi teman-teman terutama di penelitian dan pengembangan. Temuan-temuan bisa lebih maksimal dan memberi kepastian hukum terhadap hasil yang dicapai dalam rangka mendapatkan paten," ucap Supratman, di gedung DPR, Selasa (27/8/2024).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun