Blora - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora turut berpartisipasi dalam kegiatan pemusnahan barang bukti terkait tindak pidana umum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora, Selasa, (20/08/2024).
Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blora dan merupakan langkah nyata dalam penegakan hukum, setelah barang-barang bukti tersebut dinyatakan inkracht atau memiliki kekuatan hukum tetap melalui putusan pengadilan.
KEMBALI KE ARTIKEL