Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Rutan Blora: Kartu Pandai Gantikan Uang Tunai untuk Transaksi Warga Binaan

24 Juni 2024   14:46 Diperbarui: 24 Juni 2024   14:49 150 1
Blora - Sebagai bentuk nyata keseriusan dalam menghilangkan peredaran uang cash Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora kembali melakukan sosialisasi dan penyerahan kartu pandai tahap 2 tentang system pembayaran non tunai (Cashless Payment System) yang akan diterapkan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (24/6).

Bertempat di Aula Hanoman Rutan Blora, Sosialisasi dilakukan oleh Karutan Blora yaitu Budi Hardiono kepada seluruh WBP yang telah menerima Kartu Pandai. Dalam arahannya, Beliau mengatakan Cashless Payment System ini diadakan untuk melaksanakan Permenkumham No 29 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permenkumham No 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara yaitu Pasal 5 huruf C yaitu uang yang diperbolehkan untuk dimiliki narapidana dan tahanan merupakan uang yang telah melalui substitusi uang dengan alat tukar khusus yang hanya berlaku pada Lapas/Rutan dalam bentuk virtual.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun