Semarang - WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) adalah suatu predikat yang diberikan kepada suatu instansi yang mampu melaksanakan dan mempertahankan zona integritas serta menjadi bukti bagi instansi yang telah berhasil menjalankan pelayanan secara optimal sehingga menjadi gengsi bagi tiap instansi untuk mendapatkan predikat tersebut.
Hal ini pula yang sedang diperjuangkan oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora yang terbilang sangat serius dalam mempersiapkan berbagai penunjang supaya dapat diusulkan sebagai peraih predikat WBK dengan menghadiri desk evaluasi yang dilaksanakan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Tengah (Jateng). Rabu, 15/05/2024.
KEMBALI KE ARTIKEL