Blora - Tim Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Blora melaksanakan kegiatan penting dalam rangka pencatatan, penelitian, dan pendataan senjata api di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kasat Intelkam Polres Blora Nomor: B/02/II/WAS.2.5./2024/Satintelkam yang diterbitkan pada tanggal 28 Februari 2024. Selasa (05/03/2024)
Dua anggota Sat Intelkam Polres Blora memimpin kegiatan pemeriksaan ini yang dimulai pukul 08.30 WIB di Ruang Kepala Rutan Kelas IIB Blora. Proses pengecekan senjata api dan amunisi dilakukan dengan teliti, dengan senjata api dan amunisi ditempatkan di atas meja di Ruang Karutan untuk memudahkan pengecekan.
KEMBALI KE ARTIKEL