Blora - Kepastian dan keadilan hukum adalah cita-cita bagi seluruh insan pengayoman didalam melaksanakan dan mengemban kewajiban, serta pelindung bagi mereka yang bermasalah dengan hukum. Sehingga untuk menjadi solusi dalam membantu kepastian hukum untuk setiap warga negara yang sedang mendapat kekurangan adilan dalam menghadapi pidana yang sedang dijalani bisa memiliki angin segar serta menjadi sebuah harapan.
Harapan ini berupa sebuah Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan antara Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garda Keadilan yang bergerak didalam bidang memberikan bantuan hukum secara gratis kepada korban ketidakadilan, khususnya kepada warga di mana lembaga itu berada. Kamis (29/02).
KEMBALI KE ARTIKEL