Grobogan - Meningkatkan kualitas pelayanan merupakan suatu kewajiban bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) karena hal ini adalah wujud berjalannya suatu tanggung jawab yang dimiliki oleh tiap-tiap Insan Pelayanan dalam hal ini khususnya didalam lapas dan rutan, karena suatu pembinaan akan berjalan dengan maksimal jika diiringi oleh pengamanan dan pelayanan yang memadai dan terus berusaha untuk ditingkatkan sehingga diharapkan tentunya akan bermuara pada terciptanya peningkatan pelayanan Publik yang Prima.
KEMBALI KE ARTIKEL