Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Sinergi dan Kerjasama dengan KPU, Rutan Blora Pastikan Warga Binaan Peroleh Hak Pilih di Pemilu 2024

2 Februari 2024   15:44 Diperbarui: 2 Februari 2024   15:52 66 0
Blora - Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 secara optimal, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora. Rakor ini dihadiri oleh Polres Blora, Kejaksaan Blora, Bawaslu, Capil Blora, dan Rutan Blora yang diwakili oleh tiga anggota Tim Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Acara tersebut diselenggarakan di Kantor KPU Kabupaten Blora pada Jumat (02/02/2024).

Rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Rutan Blora dan Polres Blora, sehingga data yang diterima sejalan dengan data yang dimiliki KPU. Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir potensi ketidakmendapatkan hak memilih bagi Warga Binaan (Narapidana dan Tahanan).

Henni, selaku perwakilan dari KPU Blora, mengharapkan koordinasi yang lebih baik antara Rutan Blora dan Polres Blora dalam rangka menjaga kesuksesan pelaksanaan pemilu. Ia menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk memastikan hak suara Warga Negara Indonesia, termasuk mereka yang tengah menjalani hukuman atau menghadapi proses peradilan. Henni juga menyoroti pentingnya kelengkapan surat suara dan menyarankan agar persiapannya dilakukan dengan baik. Untuk mengatasi potensi hambatan, Henni mengusulkan penggunaan Kotak Suara Keliling (KSK) oleh Tempat Pemungutan Suara (TPS) Penyanggah Terdekat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun