Rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Rutan Blora dan Polres Blora, sehingga data yang diterima sejalan dengan data yang dimiliki KPU. Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir potensi ketidakmendapatkan hak memilih bagi Warga Binaan (Narapidana dan Tahanan).
Henni, selaku perwakilan dari KPU Blora, mengharapkan koordinasi yang lebih baik antara Rutan Blora dan Polres Blora dalam rangka menjaga kesuksesan pelaksanaan pemilu. Ia menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk memastikan hak suara Warga Negara Indonesia, termasuk mereka yang tengah menjalani hukuman atau menghadapi proses peradilan. Henni juga menyoroti pentingnya kelengkapan surat suara dan menyarankan agar persiapannya dilakukan dengan baik. Untuk mengatasi potensi hambatan, Henni mengusulkan penggunaan Kotak Suara Keliling (KSK) oleh Tempat Pemungutan Suara (TPS) Penyanggah Terdekat.