Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Nomor: W.13.UM.01.01-2720 tanggal 24 Oktober 2023 perihal Laporan Hasil Penggeledahan Kamar dan Tes Urine di Lapas, Rutan, LPKA bersama Aparat Penegak Hukum se- Jawa Tengah. Rutan Blora melaksanakan kegiatan
Penggeledahan Kamar dan Tes Urine bersama Aparat Penegak Hukum.
Dalam giat ini diikuti oleh seluruh petugas Rutan Blora berkolaborasi dengan Polres Blora.
Penggeledahan kamar hunian sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Blora dilaksanakan secara rutin dan berkala. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka bersinergi dengan pihak kepolisian serta sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mewujudkan Rutan Blora Zero Halinar, yaitu terbebas dari Handphone, Pungli, dan Narkoba.
Selain penggeledahan kamar hunian, tes urin juga dilakukan terhadap warga binaan guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan Rutan Blora.
Kegiatan ini dimulai pukul 19.30 WIB sampai dengan selesai, diawali dengan apel kesiapan seluruh petugas yang dipimpin oleh Plt. Ka KPR, Suhartadi. Selanjutnya, pemberian arahan dari Karutan Blora, Budi Hardiono.