Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi

Kemajuan Teknologi vs Kekonyolan Hukum

2 Mei 2016   13:19 Diperbarui: 2 Mei 2016   13:35 37 0
Merajalelanya trio Over TheTop (google, facebook, twitter) dalam menjalankan imprealisme digital dalam bidang advertising tidak dapat disangkal. Indonesia menjadi korban, karenakelalaian dalam mengantisipasi kemajuan teknologi dan keterlambatan dalam merevisihukum nasional-nya.Ini kesalahan fatal dan sangat merugikan. Asas manfaat dalamUU Telekomunikasi (sebagai dasar penyelenggaraan industri telekomunikasinasional) tidak berjalan sebagaimana mestinya. Pembiaran ini harusnya ada yangbertanggung jawab. Karena itu sangat merugikan negara, berupa lost opportunity di bidang pajak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun