Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Proyek APBN Senilai Rp. 7.2 M Diduga Tak Ber IMB, Wartawan Dihadang Preman

28 November 2014   08:46 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:38 95 1

BLITAR - Pembangunan pasar Wage yang dari awal penggusuran hingga tahab pembangunan selalu mendatangkan berbagai permasalahan. Permasalah pertama yang kini masih dalam proses sidang di PTUN Surabaya atas gugatan yang dilakukan oleh Paguyuban Warga Eks Pasar Wage yang mempertanyakan keabsahan dasar hukum penggusuran serta transparansi pengerjaan proyek yang terkesan misterius hingga kini belum terselesaikan. Namun kini timbul permasalahan baru, yakni pembangunan pasar yang menelan biaya APBN sekitar Rp. 7.2 miliar ini diduga tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB ), tidak ada papan nama proyek dan diduga sarat penyelewengan serta pelanggaran lainnya seperti penghadangan dan intimidasi terhadap jurnalis yang sedang melakukan liputan Inspeksi Mendadak (SIDAK) yang dilakukan oleh Komisi II dan Komisi III DPRD Kota Blitar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun