BLITAR - Berkat perjuangan para awak media hingga penghadangan dan pengusiran saat liputan SIDAK Komisi II dan III DPRD kota ke lokasi pembangunn Pasar Wage pada Kamis (27/11) lalu, dan juga atas perjuangan eks warga Pasar Wage melalui Paguyuban Warga Eks Pasar Wage yang telah mengajukan gugatan ke PTUN di Surabaya, akhirnya pembangunan pasar Wage dihentikan. Sementara dana pembangunan dikembalikan ke Pusat dan dialihkan ke Dinas Sosial. Hal tersebut disampaikan anggota Komisi II DPRD kota Blitar, Tubagus Ito melalui pesan singkatnya.