BLITAR – Ketua Komite Rakyat Pemberantas Korupsi ( KRPK ) bersama puluhan anggota KRPK mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Blitar, Rabu, ( 24/12) pukul 10.00 wib. Kedatangan mereka ke Kantor Kejaksaan Negeri Blitar, untuk menagih janji Kajari Blitar, Dede Ruskandar, SH. MH. Pasalnya saat ratusanmassa KRPK melakukan aksi demo pada Kamis, ( 11/12 ) beberapa minggu lalu dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia, Kajari berjanji dalam akhir bulan Desember 2014 ini menetapkan tersangka baru terkait kasus korupsi yang melibatkan Bupati dan mantan Ketua DPRD Kabupaten Blitar.