BLITAR, KOMPASIANA – Pernyataan Ali DM, Kepala Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok Kabupaten dan Nur Kamim, Koordinator Aliansi Kepala Desa (AKD), juga Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Wasis Kunto Admojo, terkait tudingan pemotongan dana ADD untuk Publikasi sebesar Rp. 3,3 M dari 220 desa atau Rp. 15 juta per desa seperti diberitakan di media online Sindo.com, News.Okezone.com, dan BeritaJatim.com juga di beberapa media online lainnya pada Rabu ( 25/2 ) dan Jumat (27/2), dinilai tidak berdasar atau asal Jeplak. Hal tersebut disampaikan Ketua Gerakan Pembaharuan Indonesia ( GPI ), Joko Prasetyo saat memimpin rapat koordinasi bersama sedikitnya 50 wartawan, TV, Radio, Cetak dan Online se Blitar Raya pada Jum’at siang (27/2) di Lesehan Endah.