Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Omnibus Law RUU Cipta Kerja

18 Mei 2020   10:16 Diperbarui: 18 Mei 2020   10:28 154 0
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-l9) secara nyata telah mengganggu aktivitas perekonomian sebagian besar negara di seluruh dunia termasuk di Indonesia. Selama terjadinya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-l9), kegiatan dunia usaha mengalami gangguan yang signihkan baik dalam proses produksi, distribusi, dan kegiatan operasional lainnya yang pada akhirnya mengganggu kinerja perekonomian. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun