Dengan semangat pemenuhan hak konstitusional warga negara mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak, Pemerintah Indonesia bermaksud untuk meningkatkan jumlah kesempatan kerja di Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemerintah berusaha untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia dengan cara mengubah pengaturan yang terkait di berbagai Undang-Undang melalui Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
KEMBALI KE ARTIKEL