Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Penyelamat Indonesia Pasca Pandemi Corona

24 April 2020   09:36 Diperbarui: 24 April 2020   09:35 168 1
Pandemi Virus Corona (Covid-19) telah menghancurkan ekonomi Indonesia dan dunia, yang membuat lemahnya kemampuan manusia untuk memenuhi kebutusan dasar. Walaupun secara teori Pandemi Covid-19 memiliki akhir, koreksi terhadap sektor ekonomi sudah terjadi dan akan menyisakan dampak-dampak lanjutan. Kondisi ini mengharuskan setiap pemangku kebijakan di suatu negara bersikap cermat terhadap setiap perubahan yang berlangsung akibat pandemi Covid-19 tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun