Pandemi Virus Corona (Covid-19) telah menghancurkan ekonomi Indonesia dan dunia, yang membuat lemahnya kemampuan manusia untuk memenuhi kebutusan dasar. Walaupun secara teori Pandemi Covid-19 memiliki akhir, koreksi terhadap sektor ekonomi sudah terjadi dan akan menyisakan dampak-dampak lanjutan. Kondisi ini mengharuskan setiap pemangku kebijakan di suatu negara bersikap cermat terhadap setiap perubahan yang berlangsung akibat pandemi Covid-19 tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL