Sempat menjadi
tanya, akhirnya Ketua MUI, Amidhan, menyatakan (kepada media) bahwa Chairun Nisa yang ditangkap KPK bersama Ketua Mahkamah Konstiusi Akil Mochtar, dan beberapa orang lainya, adalah bendaraha MUI. Chairun Nisa dipilih menjadi bendahara MUI pada Munas MUI di Jakarta, tahun 2010. Akan tetapi, tugasnya di MUI telah dikerjakan oleh para bendahara lainnya; sebab kesibukan Chairun Nisa di DPR, menurut Ketua MUI, Chairun Nisa sudah dinonaktifkan. Dengan demikian, kegiatan Chairun Nisa,
dalam rangka dapat banyak uang melalui perkara Pilkada di MK, tak ada hubungan atau tidak terkait lagi dengan MUI.
KEMBALI KE ARTIKEL