Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Untungnya Cuma Biaya Pengadaan, Bukan Ayat-ayat Al-Quran yang Dikorup

29 Juni 2012   11:24 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:25 364 3
Akhirnya terkuak sudah, anggota Komisi VIII DPR RI, Zulkarnaen Djabar (ZD), ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama; proyek pengadaan Al Quran tahun anggaran 2011-2012, di Direktorat Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama. Besaran nilai korupsinya, sangat besr, mencapai Rp35 miliar,  (dan semuanya uang, bukan daun-daunan lho).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun