Akhirnya terkuak sudah, anggota Komisi VIII DPR RI,
Zulkarnaen Djabar (ZD), ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama; proyek pengadaan Al Quran tahun anggaran 2011-2012, di Direktorat Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama. Besaran nilai korupsinya, sangat besr, mencapai Rp35 miliar, (dan semuanya uang, bukan daun-daunan lho).
KEMBALI KE ARTIKEL