25 Februari 2012 10:15Diperbarui: 25 Juni 2015 09:3428999
Belum lama ini (seperti yang dilaporkan beritasatu.com) anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta PMI untuk mengganti logonya karena dianggap mirip simbol agama tertentu. Reaksi Pengurus PMI Pusat, Muhammad Muas (atas nama PMI), adalah (kepada si orang PKS) bahwa logo PMI yang berbentuk tanda tambah berwarna merah, adalah kesepakatan yang telah ditetapkan di konvensi Jenewa tahun 1945. Saat itu Indonesia juga ikut meratifikasi konvensi itu. Berarti kita wajib menaati ketentuan internasional tersebut.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.