Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Horeeeee .... Orang Indonesia 'Boleh' Punya Anak di Luar Nikah

17 Februari 2012   07:50 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:32 2173 0
Sudah tidak ada  Anak Haram ... yang  ada adalah ANAK DI LUAR NIKAH (selanjutnya ADLN). Anak tersebut bisa muncul atau ada karena berbagai faktor.  Misalnya, akibat perkosaan (ini adalah hubungan sex diawali dengan kekerasan; di sini terjadi pemaksaan - terpaksa - dipaksa ber/hubungan sex); sex pra-nikah - sex di luar nikah (di sini hubungan sex terjadi karena sama-sama mau/sama-sama ingin dan dengan kesadaran tinggi; biasanya di lakukan atas nama cinta dan kasih sayang).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun