Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Indonesia Negara Hukum, Tapi Hukum Rimba

4 Februari 2012   10:50 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:04 942 0
Di negeri ini, ada semboyan ini negara hukum, maksudnya (mungkin) demi adanya keteraturan - ketertiban - keselarasan masyarakat (seluruh rakyat, tanpa kecuali), maka ada Undang-Undang dan peraturan (yang dikeluarkan Negara: Pemerintah dan Parlemen ) untuk mengatur semuanya.  Dan juga, di negeri ini,  ada semboyan semua warga negara sama di hadapan hukum,  maksudnya (juga mungkin) jika seseorang - seorang WNI berurusan dengan perADILan, maka terjadi suatu proses peradilan yang benar-benar adil; serta tanpa memandang siapa dia;

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun