Politik [Indonesia], politic, [Inggris] adalah padanan politeia atau warga kota [Yunani, polis atau kota, negara, negara kota]; dan civitas [Latin] artinya kota atau negara; siyasah [Arab] artinya seni atau ilmu mengendalikan manusia, perorangan dan kelompok.
Secara sederhana, politik berarti seni pemerintah memerintah; ilmu memerintah; cara pengusaha menguasai. Makna politiknya semakin dikembangkan sesuai perkembangan peradaban dan meluasnya wawasan berpikir. Politik tidak lagi terbatas pada seni memerintah agar terciptanya keteratuaran dan ketertiban dalam masyarakat polis; melainkan lebih dari itu.
Dengan demikian, politik adalah kegiatan [rencana, tindakan, kata-kata, perilaku, strategi] yang dilakukan oleh politisi untuk mempengaruhi, memerintah, dan menguasai orang lain ataupun kelompok, sehingga pada diri mereka [yang dikuasai] muncul atau terjadi ikatan, ketaatan dan loyalitas [walaupun, yang sering terjadi adalah ikatan semu; ketaatan semu; dan loyalitas semu].Dengan itu, dalam politik ada hubungan antar manusia yang memunculkan menguasai dan dikuasai; mempengaruhi dan dipengaruhi karena kesamaan kepentingan dan tujuan yang akan dicapai. Ada berbagai tujuan dan kepentingan pada dunia politik, dan sekaligus mempengaruhi perilaku politikus.
Politik juga memunculkan pembagian pemerintahan dan kekuasaan, demokrasi [dalam berbagai bentuk], pemerataan dan kesimbangan kepemimpian wilayah, dan lain sebagainya. Hal itu menjadikan pembagian kekuasaan [atau pengaturan?] legislatif [parlemen, kumpulan para politisi]; eksekutif [pemerintah]; dan yudikatif [para penegak hukum]; agar adanya ketertiban dan keteraturan dalam masyarakat.
Politik mengatur relasi antar manusia; sedangkan agama merupakan relasi manusia dengan TUHAN Allah, yang dinyatakan dalam berbagai bentuk. Keduanya [politik dan agama] mempunyai kesamaan, sekaligus memiliki berbagai perbedaan; namun, bisa saling mempengaruhi dan dipengaruhi. Kesamaan utama agama dan politik adalah peranan manusia; tanpa mereka keduanya tidak berarti.
Manusia yang beragama [umat beragama], juga adalah mereka yang berpolitik; mereka yang berpolitik adalah umat beragama. Walaupun demikian, seni [dan cara] memerintah secara politik, tentu saja [seharusnya] berbeda dengan pola-pola kepemimpinan agama-agama. Sayangnya, perbedaan hakiki antara agama dan politik tersebut sangat tipis atau bahkan hampir tidak terlihat. Ada politisi yang menggunakan agama sebagai alat untuk mencapai kedudukan serta kekuasaan. Dan ada juga pemuka agama [organisasi keagamaan] yang memakai trik-trik politik untuk mencapai dan mempertahankan kepemimpinan terhadap umat.
Ia hanya mau menjadikan umat [beragama] sebagai sapi perah untuk kepentingan diri sendiri; ia tidak peduli terhadap pentingnya pelayanan dan kesaksian kepada umat; yang ada padanya hanya nama dan kehormatan sebagai seorang pemimpin serta pemuka agama.
Penggunaan agama sebagai alat untuk mencapai kedudukan serta kekuasaan politik, maka hal itu menunjukkan ketidakmampuan dan ketidaktrampilan berpolitiknya. Ia hanya mempunyai motivasi untuk mencari untung dari kedudukan serta kekuasaan politik, dalam rangka memperkaya diri sendiri sekaligus mencari nama.
Politisi seperti itu, tidak mempunyai kepekaan terhadap permasalahan dan pergumulan umat manusia atau masyarakat luas. Jika ada yang ia perjuangkan, maka hanya akan memperhatikan atau demi kepentingan orang-orang tertentu seperti mereka yang seagama dengannya.
Demikian juga jika pemuka agama [organisasi keagamaan] memakai trik-trik politik untuk mencapai dan mempertahankan kepemimpinan terhadap umat, maka ia sebetulnya tak layak disebut rohaniawan ataupun ulama. Ia mempunyai pengetahuan dan pemahaman keagamaan yang dangkal; serta tidak memiliki kharisma sebagai pemimpin umat.