Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Pelaku Videotron Mesum Bisa Dihukum

3 Oktober 2016   15:09 Diperbarui: 3 Oktober 2016   15:22 59 0
Pada Jumat (30/9) kemarin, telah terjadi suatu peristiwa yang menghebohkan warga Jakarta. Suatu papan iklan LED (videotron) di Jakarta Selatan menayangkan video porno, yang menjadi “hiburan” dadakan warga di tengah macetnya jalanan sekaligus membuat dosa bagi orang yang baru saja menunaikan shalat Jum’at.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun