Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Tantangan Pandemi Terhadap APBD Tuntut Pemerintah Daerah Putar Otak

25 Maret 2021   05:10 Diperbarui: 25 Maret 2021   13:53 134 1
            Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan suatu bentuk perwujudan pengelolaan keuangan daerah dimana anggaran tersebut berlaku selama satu tahun, terhitung dari 1 Januari sampai 31 Desember. APBD sendiri ditetapkan dalam wujud peraturan daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat. Di kota asal penulis, Kabupaten Tulungagung, APBD pada tahun 2020 pada pendapatan ditetapkan sebesar Rp.2.583.354.920.105 dan anggaran belanja sebesar  Rp.2.763.354.920.105. Namun, karena adanya kejadian tak terduga yakni pandemi COVID-19, pemerintah setempat mengajukan perubahan anggaran keuangan 2020. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tetang perubahan APBD tahun 2020 akhirnya disetujui oleh DPRD setempat sehingga dengan adanya perubahan ini pendapatan Kabupaten Tulungagung pada 2020 dalam APBD menjadi Rp2.466.063.855.778 dan anggaran belanja menjadi Rp2.956.850.111.853.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun