Keputusan pemerintah Indonesia mengeksekusi hukum mati bandar narkoba kayaknya perlu dikaji ulang karena menimbulkan terlalu banyak polemik pro kontra yang berlebihan dan jauh dari subtansi. Berbagai alasan dipaparkan, mulai dari alasan dampak buruk narkoba, HAM, kedaulatan hukum nasional sampai pada ajaran agama. Dari sudut pandang masing-masing semuanya pastilah benar, sehingga agak sulit untuk menemukan kesepahaman. Karena itu yang perlu dikaji ulang bukanlah soal alasan-alasan tersebut, yang perlu dikaji ulang adalah waktunya. Pelaksanaan hukuman mati seharusnya dilaksanakan secepat mungkin.