RKPDes merupakan dokumen strategis yang menentukan arah dan prioritas pembangunan desa dalam periode tertentu, sehingga penyusunannya harus dilakukan dengan seksama dan melibatkan seluruh elemen masyarakat desa. Namun, dalam praktiknya, penyusunan RKPDes sering menghadapi berbagai tantangan yang dapat menghambat efektivitasnya, seperti minimnya partisipasi masyarakat, keterbatasan sumber daya, serta kurangnya kapasitas dan pemahaman di tingkat pemerintahan desa.
KEMBALI KE ARTIKEL