Ketika PLN dipimpin oleh DAHLAN ISKAN sebagai Dirut, dicanangkan sebuah kebijakan yang cenderung politis namun dikemas seakan-akan berkeadilan sosial, yang harus dijalankan oleh seluruh jajaran PLN, namanya “sambungan sejuta pelanggan”. Siapapun dan dimanapun di wilayah Republik Indonesia jika ada yang meminta sambungan listrik harus dipenuhi oleh PLN. Sementara kondisi saat itu pembangkit-pembangkit PLN tidak memiliki cadangan daya yang cukup dan jaringan listrik dengan peralatan bantunya (Trafo,Pengaman) masih memerlukan peningkatan kapasitas (up grade) atau penambahan.
KEMBALI KE ARTIKEL