Tiba pada suatu kondisi terkini setelah selama 2 tahun lebih Bangsa dan seluruh masyarakat hidup dalam kecemasan, kekuatiran dan ketakutan akibat pandemi Covid-19 namun dengan adanya keputusan pemerintah melalui Satuan Tugas Penangan Covid-19 dengan Surat Edaran Nomor : 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19.
KEMBALI KE ARTIKEL