Kisruh Golkar diakhiri dengan keputusan Menkumham yang mengakui kepengurusan Agung Laksono sebagai pengurus yang sah, Keptusan Laoly mengakui kubu Agung Laksono berdasarkan mahkamah partai golkar yang memenangkan kubu Agung Laksono. Keputusan tersebut berbuah kepada wacana hak angket dari Koalisi Merah Putih, langkah tersebut digulirkan setelah prabowomenginstruksikan agar anggota DPR RI dari koalisi KMP melakukan hak angket kepada Menkumham.