Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah badan hukum untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan yang dibentuk oleh Pemerintah. BPJS Kesehatan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional kepada seluruh rakyat Indonesia. Dengan mengikuti program ini, masyarakat dapat mendapatkan keringanan biaya ketika menggunakan fasilitas kesehatan. Akan tetapi, perlu diingat bahwa ada beberapa fasilitas kesehatan yang tidak menerima BPJS Kesehatan.
KEMBALI KE ARTIKEL