Pengambilan Barang Bukti di Rupbasan Kelas I Semarang sangatlah mudah apabila persyaratan yang ditentukan sudah lengkap. adapun kelengkapan administrasi pengambilan Barang Bukti adalah sebagai berikut :
- Surat Pengantar dari Kejaksaan.
- Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan.
- Salinan Petikan Putusan Pengadilan.
- Surat Perintah Tugas / Penunjukan Eksekutor.
- Berita Acara Pelaksanaan Putusan.
- Surat Identitas yang Sah
- Surat Kuasa bermaterai apabila dikuasakan.