Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

UU Pilkada; Penunjukan atau Pemilihan?

26 Oktober 2014   17:01 Diperbarui: 17 Juni 2015   19:41 78 0

Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) No. 22 Tahun 2014 yang baru saja disahkan oleh DPR RI beberapa bulan lalu, rasanya belum tepat jika harus diterapkan  di tahun 2015 ini. Khususnya pada poin atau pasal yang menyebutkan bahwa pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD, bukan dipilih langsung oleh masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun