Hutan terlarang tanah Ppaua merupakan kawasan yang diyakini sebagai tempat suci yang dihuni oleh para dewa dan roh leluhur. Hutan terlarang juga berfungsi sebagai pusat spritual bagi masyarakat adat. Oleh karena itu, masyarakat adat berupaya melindungi kawasan tersebut dari berbagai kegiatan ekonomi yang merusak lingkungan. Untuk melindungihutan terlarang, penduduk daerah Kaimana melakukan ritual adat Sinara.
KEMBALI KE ARTIKEL